Jumat, 25 Mei 2018

UIN Sunan Kalijaga Meraih Sistem Manajemen Mutu ISO 9001 : 2015.

UIN Sunan Kalijaga Meraih Sistem Manajemen Mutu ISO 9001 : 2015.

UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta baru saja menerima sertifikat sistem manajemen mutu ISO 9001 : 2015. Penghargaan itu diberikan olehGeneral Manager Brand Office OperationTUV Rheiland di Yogyakarta C. Tono Infantrianto kepada Wakil Rektor Bidang Akademik dan Pengembangan Lembaga UIN Sunan Kalijaga Prof. Dr. H. Sutrisno, M.Ag. Pada pembukaan Audit Mutu Internal XIV BerbasisDashboard Systemdi gedung Prof. Saifuddin Zuhri Lt.1 UIN Sunan Kalijaga, Selasa (5/9) kemarin.
Pada saat penerimaan penghargaan tersebut Prof. Dr. H. Sutrisno, M.Ag didampingi oleh Wakil Rektor Bidang Administrasi Umum, Perencanaan dan Keuangan Dr. Phil. Sahiron, M.A., Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Kerja Sama Dr. H. Waryono, M.Ag. dan Ketua Lembaga Penjaminan Mutu UIN Sunan Kalijaga Dr. Muhammad Fakhri Husein, SE., M.Si.
Sebelumnya Prof. Dr. H. Sutrisno, M.Ag menyampaikan manajemen penjaminan mutu yang dimulai sejak tahun 2006 ini sistem kepengelolaannya di semua unit kampus harus bisa diinduksikan kepada pengelola yang baru. “Ini menjadi penting karena semua bagian punya peran dan semangat yang besar” tutur Sutrisno.
Wakil Rektor Bidang Administrasi Umum, Perencanaan dan Keuangan Dr. Phil Sahiron berharap momentum ini menjadi awal penting untuk tetap komitmen terhadap kualitas pelayanan pendidikan. “Kita harus semakin baik memberikan layanan kepada mahasiswa. Mereka adalahmain custumerkita, yang ujung-ujungnya semua proses ini untuk membantu meningkatkan peringkat akreditasi Prodi oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT),” kata Sahiron.
Ketua Lembaga Penjaminan Mutu UIN Sunan Kalijaga Dr. Muhammad Fakhri Husein, SE., M.Si. menyatakan bahwa sitem audit berbasisdashboardsystemdigunakan untuk memberi informasi dan arahan bagi masing-masing unit yang ada di kampus. Bahan masukan dari para auditor dijadikan pertimbangan untuk meningkatkan standar mutu manajemen.
Pada kesempatan yang sama diserahkan pula sertifikat akreditasi dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) untuk tiga program studi, yaitu dua Prodi yang memperoleh nilai A adalah Prodi Sosiologi Fakultas Ilmu Sosial dan Humaniora, dan Prodi Teknik Informatika Fakultas Sains dan Teknologi serta Prodi Pendidikan Matematika yang terakreditasi B. Peningkatan tersebut menggenapi jumlah Pordi di UIN Sunan Kalijaga yang terakreditasi A sejumlah 28 Prodi.(habib/humas UIN Suka)

source : http://uin-suka.ac.id/id/berita/detail/84/blog-post.html
alamt blog : blogopinikritis.blogspot.com

 

korupsi


Hasil gambar untuk korupsi
source; https://bit.ly/2LpwrF4

Korupsi di Indonesia berkembang secara sistematis. Bagi banyak orang, korupsi tidak lagi sebagai pelanggaran hukum, tapi sudah menjadi kebiasaan. Di Indonesia, korupsi yang terjadi seolah-olah merupakan hal yang normal untuk dilakukan, terutama di kalangan pejabat. Para pejabat tampaknya tidak malu untuk melakukan tindakan yang merugikan bagi negara ini. Hal ini menciptakan sebuah pertanyaan, apa penyebab korupsi di Indonesia. Setidaknya ada delapan penyebab korupsi yang terjadi di Indonesia.
Pertama, sistem administrasi negara yang keliru. Sebagai negara yang baru maju, prioritas pembangunan seharusnya berada dalam pendidikan. Tapi selama beberapa dekade, mulai dari era orde lama, era orde baru, sampai era reformasi, pembangunan hanya terfokus pada bidang ekonomi. Padahal, setiap negara yang baru merdeka, masih memiliki sumber daya manusia, uang, manajemen, dan teknologi yang terbatas. Jadi, sebagai konsekuensinya, semua hal-hal yang diimpor dari luar negeri yang pada gilirannya menjadi penyebab korupsi.
Kedua, kompensasi pegawai negeri rendah. Negara-negara yang baru merdeka tidak punya cukup uang untuk membayar kompensasi lebih tinggi kepada karyawan. Apalagi Indonesia, yang mengutamakan bidang ekonomi dan budaya, membuat pola konsumerisme budaya dan fisik, sehingga 90 persen PNS melakukan korupsi.
Ketiga, para pejabat yang rakus. Konsumerisme gaya hidup, lahir dengan sistem pembangunan, mendorong pejabat untuk menjadi kaya secara instan. Hal ini menyebabkan sikap keserakahan dimana pejabat menyalahgunakan wewenang dan jabatannya, seperti melakukan mark up pada proyek-proyek pembangunan.
Keempat, Penegakan Hukum tidak berjalan dengan baik. Pejabat yang rakus dan PNS yang melakukan korupsi karena gaji tidak cukup, tidak menjalankan penegakan hukum dengan baik. Selain itu, di instansi pemerintah dan organisasi masyarakat, segala sesuatu yang terlibat dalam penegakan hukum diukur dengan uang.
Kelima, hukuman yang ringan terhadap koruptor. Penegakan hukum tidak bekerja dengan benar, di mana aparat penegak hukum dapat dibayar. Dengan demikian, hukuman bagi koruptor sangat ringan dan tidak menimbulkan efek jera.
Keenam, pengawasan tidak efektif. Dalam sistem manajemen modern, selalu ada alat yang disebut pengendalian internal yang sifatnya membangun di setiap unit tugas kerja. Sehingga penyimpangan kecil akan terdeteksi sebelumnya dan secara otomatis diperbaiki. Tapi, pengendalian internal yang ada di setiap unit tidak lagi bekerja dengan baik sehingga petugas atau karyawan yang berhubungan dengan pekerjaan tersebut, dapat melakukan tindakan korupsi.
Ketujuh, tidak ada pemimpin teladan. Pada tahun 1997, keadaan perekonomian Indonesia sedikit lebih baik daripada Thailand. Namun, pemimpin Thailand mencontohkan kepada orang-orang dengan pola hidup sederhana. Dengan demikian, dukungan moral dan material lahir dari masyarakat dan pengusaha. Dalam waktu singkat, Thailand bisa memulihkan ekonomi. Di Indonesia, tidak ada pemimpin yang bisa menjadi contoh sehingga kehidupan berbangsa dan bernegara menjadi rusak.
Kedelapan, korupsi di Indonesia tidak hanya berpusat pada pejabat Negara, tetapi baru-baru ini sudah meluas ke masyarakat. Hal ini dapat dicontohkan oleh penanganan KTP, SIM, pendaftaran kendaraan, atau ketika melamar kerja. Ini adalah refleksi dari tindakan masyarakat yang dilakukan oleh pejabat politik.
Berdasarkan argumen-argumen yang menunjukkan kepada kita penyebab korupsi, kita harus melakukan tindakan pencegahan terhadap korupsi. Kita harus membangun rezim hukum, membentuk pencegahan terhadap semua elemen yang dapat memberikan penerangan hukum dan informasi yang dimiliki pemerintah, pelayanan publik, penyedia barang n jasa, dan pihak swasta. Katakan tidak untuk korupsi dan biarkan kami melawannya.

Rabu, 23 Mei 2018

Melihat Sekilas Aliran Murji'ah

Hasil gambar untuk aliran Murji'ah
source; https://bit.ly/2x538V6
       Aliran Murji’ah
Pengertian       :
            Kata Murji’ah berasal dari kata bahasa Arab arja’a, yarji’u, yang berarti menunda atau menangguhkan. Salah satu aliran teologi Islam yang muncul pada abad pertama Hijriyah. Pendirinya tidak diketahui dengan pasti, tetapi Syahristani menyebutkan dalam bukunya Al-Milal wa an-Nihal (buku tentang perbandingan agama serta sekte-sekte keagamaan dan filsafat) bahwa orang pertama yang membawa paham Murji’ah adalah Gailan ad-Dimasyqi.
Latar Belakang berdirinya      :
            Munculnya aliran ini di latar belakangi oleh persoalan politik, yaitu persoalan khilafah (kekhalifahan). Setelah terbunuhnya Khalifah Usman bin Affan, umat Islam terpecah kedalam dua kelompok besar, yaitu kelompok Ali dan Mu’awiyah. Kelompok Ali lalu terpecah pula kedalam dua golongan, yaitu golongan yang setia membela Ali (disebut Syiah) dan golongan yang keluar dari barisan Ali (disebut Khawarij). Ketika berhasil mengungguli dua kelompok lainnya, yaitu Syiah dan Khawarij, dalam merebut kekuasaan, kelompok Mu’awiyah lalu membentuk Dinasti Umayyah. Syi’ah dan Khawarij bersama-sama menentang kekuasaannya. Syi’ah menentang Mu’awiyah karena menuduh Mu’awiyah merebut kekuasaan yang seharusnya milik Ali dan keturunannya. Sementara itu Khawarij tidak mendukung Mu’awiyah karena ia dinilai menyimpang dari ajaran Islam. Dalam pertikaian antara ketiga golongan tersebut terjadi saling mengafirkan. Di tengah-tengah suasana pertikaian ini muncul sekelompok orang yang menyatakan diri tidak ingin terlibat dalam pertentangan politik yang terjadi. Kelompok inilah yang kemudian berkembang menjadi golongan Murji’ah.
Pemikirannya  :
            Doktrin-doktrin aliran Murji’ah bisa diketahui dari makna yang terkandung dalam “murji’ah” dan dalam sikap netralnya. Pandangan “netral” tersebut, nampak pada penamaan aliran ini yang berasal dari kata “arja’a”, yang berarti orang yang menangguhkan, mengakhirkan dan memberi pengharapan. Menangguhkan berarti menunda soal siksaan seseorang ditangan Tuhan, yakni jika Tuhan mau memaafkan, dia akan langsung masuk surga. Jika sebaliknya, maka akan disiksa sesuai dengan dosanya.
Tokohnya        :
a. Abu Hasan Ash-Shalihi
b. Yunus bin An-Namiri
c. Ubaid Al-Muktaib
d. Ghailan Ad-Dimasyq
e. Bisyar Al-Marisi
f. Muhammad bin Karram

Melihat Sekilas Aliran Khawarij

Hasil gambar untuk aliran khawarij
source;https://bit.ly/2GFUPPa
 Khawarij
Pengertian       :
Khowarij secara bahasa diambil dari Bahasa Arab khowaarij, secara harfiah berarti mereka yang keluar. Istilah khowarij adalah istilah umum yang mencakup sejumlah aliran dalam islam yang pada awalnya mengakui kekuasaan Ali bin Abi Thalib lalu menolaknya.. Disebut atau dinamakan khawarij karena keluarnya mereka dari kepemimpinan Khalifah Ali Bin Abi Thalib. Aliran Khawarij  dipergunakan oleh kalangan Islam untuk menyebut sekelompok orang yang keluar dari barisan Ali ibn Abi Thalib r.a. karena kekecewaan mereka terhadap sikapnya yang telah menerima tawaran tahkim (arbitrase) dari kelompok Mu’awiyyah yang dikomandoi oleh Amr ibn Ash dalam Perang Shiffin (37H/657).
Latar belakang munculnya :
Khawarij lahir dari komponen paling berpangaruh dalam khilafah Ali ra. Yaitu dari tubuh militer pimpinan Ali ra. sendiri. Pada saat kondisi politik yang makin tidak terkendali dan dirasa sulit untuk mereda dengan prinsip masing-masing. Maka kubu Mu’awiyah ra. yang merasa akan dikalahkan dalam perang shiffin menawarkan untuk mengakhiri perang saudara itu dengan “Tahkim dibawah Al Qur’an”.
Semula Ali ra. tidak menyetujui tawaran ini, dengan prinsip bahwa kakuatan hukum kekhilafahannya sudah jelas dan tidak dapat dipungkiri. Namun sebagian kecil dari kelompok militer pimpinannya memaksa Ali ra. menerima ajakan kubu Mu’awiyah ra. Kelompok ini terbukti dapat mempengaruhi pendirian Ali ra. Bahkan saat keputusan yang diambil Ali ra. Untuk mengutus Abdullah bin Abbas ra. menghadapi utusan kubu lawannya Amru bin al-Ash dalam tahkim, Ali ra. malah mengalah pada nama Abu Musa Al Asy’ary yang diajukan kelompok itu menggantikan Abdullah bin Abbas ra.
Anehnya, kelompok ini yang sebelumnya memaksa Ali ra. untuk menyetujui tawaran kubu Mu’awiyah ra. Untuk mengakhiri perseteruannya dengan jalan Tahkim. Pada akhirnya setelah Tahkim berlalu dengan hasil pengangkatan Mu’awiyah ra. Sebagai khilafah menggantikan Ali ra. Mereka kemudian menilai dengan sepihak bahwa genjatan senjata dengan cara Tahkim tidak dapat dibenarkan dan illegal dalam hukum Islam.
Pemikirannya   :
         Secara umum, ajaran-ajaran pokok golongan ini adalah kaum muslimin yang berbuat dosa besar adalah kafir. Kemudian, kaum muslimin yang terlibat dalam perang jamal, yakni perang antara Aisyiah, Thalhah, dan dan Zubair melawan Ali bin Abi Thalib dihukumi kafir. Kaum Khawarij memutuskan untuk membunuh mereka berempat tetapi hanya berhasil membunuh Ali. Menurut mereka Khalifah harus dipilih rakyat serta tidak harus dari keturunan Nabi Muhammad SAW dan tidak mesti keturunan Quraisy. Jadi, seorang muslim dari golongan manapun bisa menjadi kholifah asalkan mampu memimpin dengan benar.
Tokohnya        :
a.Abdullah bin Wahhab ar-Rasyidi
b.Urwah bin Hudair
c.Mustarid bin Sa'ad
d.Hausarah al-Asadi
e.Quraib bin Maruah
f.Nafi' bin al-Azraq
g.Abdullah bin Basyir
h.Najdah bin Amir al-Hanafi

Melihat Sekilas Aliran Jabariyah

Hasil gambar untuk aliran jabariyah
source: https://bit.ly/2GHnxz3
       Aliran Jabariyah
Pengertiannya :
            Secara bahasa Jabariyah berasal dari kata jabara yang mengandung pengertian memaksa. Di dalam kamus Munjid dijelaskan bahwa nama Jabariyah berasal dari kata jabara yang mengandung arti memaksa dan mengharuskannya melakukan sesuatu. Salah satu sifat dari Allah adalah al-Jabbar yang berarti Allah Maha Memaksa. Sedangkan secara istilah Jabariyah adalah menolak adanya perbuatan dari manusia dan menyandarkan semua perbuatan kepada Allah. Dengan kata lain adalah manusia mengerjakan perbuatan dalam keadaan terpaksa (majbur).
Latar belakang                        :
            Adapun mengenai latar belakang lahirnya aliran Jabariyah tidak adanya penjelelasan yang sarih. Abu Zahra menuturkan bahwa paham ini muncul sejak zaman sahabat dan masa Bani Umayyah. Ketika itu para ulama membicarakan tentang masalah Qadar dan kekuasaan manusia ketika berhadapan dengan kekuasaan mutlak Tuhan. Adapaun tokoh yang mendirikan aliran ini menurut Abu Zaharah dan al-Qasimi adalah Jahm bin Safwan, yang bersamaan dengan munculnya aliran Qadariayah.
Pemikirannya              :
            Manusia tidak mempu untuk berbuat apa-apa. Ia tidak mempunyai daya, tidak mempunyai kehendak sendiri, dan tidak mempunyai pilihan. Pendapat Jahm tentang keterpaksaan ini lebih dikenal dibandingkan dengan pendapatnya tentang surga dan neraka, konsep iman, kalam Tuhan, meniadakan sifat Tuhan, dan melihat Tuhan di akherat.
Tokohnya                    :
a.    Jahm bin Shafwan
b.   Al-Ja’ad Bin Dirham
c.    Husain Bin Muhammad Al Najjar
d.   Dirar Ibn ‘Amr.

Melihat Sekilas Aliran Qodariyah

Hasil gambar untuk aliran qadariyah
source: https://bit.ly/2GGAsBv
       Aliran Qadariyah
Pengertiannya             :
            Pengertian Qadariyah secara etomologi, berasal dari bahasa Arab, yaitu qadara yang bemakna kemampuan dan kekuatan. Adapun secara termenologi istilah adalah suatu aliran yang percaya bahwa segala tindakan manusia tidak diinrvensi oleh Allah. Aliran-aliran ini berpendapat bahwa tiap-tiap orang adalah pencipta bagi segala perbuatannya, ia dapat berbuat sesuatu atau meninggalkannya atas kehendaknya sendiri. Aliran ini lebih menekankan atas kebebasan dan kekuatan manusia dalam mewujudkan perbutan-perbutannya.
Latar belakangnya       :
            Sejarah lahirnya aliran Qadariyah tidak dapat diketahui secara pasti dan masih merupakan sebuah perdebatan. Akan tetepi menurut Ahmad Amin, ada sebagian pakar teologi yang mengatakan bahwa Qadariyah pertama kali dimunculkan oleh Ma’bad al-Jauhani dan Ghilan ad-Dimasyqi sekitar tahun 70 H/689M.
Pemikirannya              :
            ajaran Qadariyah mengaktakan bahwa manusia berkuasa atas perbuatan-perbutannya. Manusia sendirilah yang melakukan baik atas kehendak dan kekuasaan sendiri dan manusia sendiri pula yang melakukan atau menjauhi perbuatan-perbutan jahat atas kemauan dan dayanya sendiri. Tokoh an-Nazzam menyatakan bahwa manusia hidup mempunyai daya, dan dengan daya itu ia dapat berkuasa atas segala perbuatannya.
Tokohnya                    :
a.    Ma’bad Al-Juhani
b.   Ghailan al Dimasyqi

Melihat Sekilas Aliran Mu'tazilah

Hasil gambar untuk mu'tazilah
source: https://bit.ly/2IHYxcT
      Aliran Mu’tazilah
Pengertiannya             :
            Perkataan Mu’tazilah berasal dari kata “Í’tizal” yang artinya “memisahkan diri”, pada mulanya nama ini di berikan oleh orang dari luar mu’tazilah karena pendirinya, Washil bin Atha’, tidak sependapat dan memisahkan diri dari gurunya, Hasan al-Bashri. Dalam perkembangan selanjutnya, nama ini kemudian di setujui oleh pengikut Mu’tazilah dan di gunakan sebagai nama dari bagi aliran teologi mereka.
Latar belakangnya       :
            Aliran Mu’tazilah lahir kurang lebih 120 H, pada abad permulaan kedua hijrah di kota basyrah dan mampu bertahan sampai sekarang, namun sebenarnya, aliran ini telah muncul pada pertengahan abad pertama hijrah yakni diisitilahkan pada para sahabat yang memisahkan diri atau besikap netral dalam peristiwa-peristiwa politik. Yakni pada peristiwa meletusnya perang jamal dan perang siffin, yang kemudian mendasari sejumlah sahabat yang tidak mau terlibat dalam konflik tersebut dan memilih untuk menjauhkan diri mereka dan memilih jalan tengah.
Pemikirannya              :
a.Al Tauhid (keesaan Allah)
b.Al ‘Adl (keadlilan tuhan)
c.Al Wa’d wa al wa’id (janji dan ancaman)
d.Al Manzilah bain al Manzilatain (posisi diantara posisi)
e.Amar ma’ruf nahi mungkar
Tokohnya                    :
a.    Washil bin Atha’
b.   Abu Huzail Al Allaf
c.    Al Nazzam
d.   Abu Hasyim Al Jubba’i

UIN Sunan Kalijaga Meraih Sistem Manajemen Mutu ISO 9001 : 2015.

UIN Sunan Kalijaga Meraih Sistem Manajemen Mutu ISO 9001 : 2015. UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta baru saja menerima sertifikat sistem man...