source; https://bit.ly/2LpwrF4
Korupsi
di Indonesia berkembang secara sistematis. Bagi banyak orang, korupsi tidak
lagi sebagai pelanggaran hukum, tapi sudah menjadi kebiasaan. Di Indonesia,
korupsi yang terjadi seolah-olah merupakan hal yang normal untuk dilakukan,
terutama di kalangan pejabat. Para pejabat tampaknya tidak malu untuk melakukan
tindakan yang merugikan bagi negara ini. Hal ini menciptakan sebuah pertanyaan,
apa penyebab korupsi di Indonesia. Setidaknya ada delapan penyebab korupsi yang
terjadi di Indonesia.
Pertama,
sistem administrasi negara yang keliru. Sebagai negara yang baru maju,
prioritas pembangunan seharusnya berada dalam pendidikan. Tapi selama beberapa
dekade, mulai dari era orde lama, era orde baru, sampai era reformasi,
pembangunan hanya terfokus pada bidang ekonomi. Padahal, setiap negara yang
baru merdeka, masih memiliki sumber daya manusia, uang, manajemen, dan
teknologi yang terbatas. Jadi, sebagai konsekuensinya, semua hal-hal yang
diimpor dari luar negeri yang pada gilirannya menjadi penyebab korupsi.
Kedua,
kompensasi pegawai negeri rendah. Negara-negara yang baru merdeka tidak punya
cukup uang untuk membayar kompensasi lebih tinggi kepada karyawan. Apalagi
Indonesia, yang mengutamakan bidang ekonomi dan budaya, membuat pola
konsumerisme budaya dan fisik, sehingga 90 persen PNS melakukan korupsi.
Ketiga,
para pejabat yang rakus. Konsumerisme gaya hidup, lahir dengan sistem
pembangunan, mendorong pejabat untuk menjadi kaya secara instan. Hal ini
menyebabkan sikap keserakahan dimana pejabat menyalahgunakan wewenang dan
jabatannya, seperti melakukan mark up pada proyek-proyek pembangunan.
Keempat,
Penegakan Hukum tidak berjalan dengan baik. Pejabat yang rakus dan PNS yang
melakukan korupsi karena gaji tidak cukup, tidak menjalankan penegakan hukum
dengan baik. Selain itu, di instansi pemerintah dan organisasi masyarakat,
segala sesuatu yang terlibat dalam penegakan hukum diukur dengan uang.
Kelima,
hukuman yang ringan terhadap koruptor. Penegakan hukum tidak bekerja dengan
benar, di mana aparat penegak hukum dapat dibayar. Dengan demikian, hukuman
bagi koruptor sangat ringan dan tidak menimbulkan efek jera.
Keenam,
pengawasan tidak efektif. Dalam sistem manajemen modern, selalu ada alat yang
disebut pengendalian internal yang sifatnya membangun di setiap unit tugas
kerja. Sehingga penyimpangan kecil akan terdeteksi sebelumnya dan secara
otomatis diperbaiki. Tapi, pengendalian internal yang ada di setiap unit tidak
lagi bekerja dengan baik sehingga petugas atau karyawan yang berhubungan dengan
pekerjaan tersebut, dapat melakukan tindakan korupsi.
Ketujuh,
tidak ada pemimpin teladan. Pada tahun 1997, keadaan perekonomian Indonesia
sedikit lebih baik daripada Thailand. Namun, pemimpin Thailand mencontohkan
kepada orang-orang dengan pola hidup sederhana. Dengan demikian, dukungan moral
dan material lahir dari masyarakat dan pengusaha. Dalam waktu singkat, Thailand
bisa memulihkan ekonomi. Di Indonesia, tidak ada pemimpin yang bisa menjadi
contoh sehingga kehidupan berbangsa dan bernegara menjadi rusak.
Kedelapan,
korupsi di Indonesia tidak hanya berpusat pada pejabat Negara, tetapi baru-baru
ini sudah meluas ke masyarakat. Hal ini dapat dicontohkan oleh penanganan KTP,
SIM, pendaftaran kendaraan, atau ketika melamar kerja. Ini adalah refleksi dari
tindakan masyarakat yang dilakukan oleh pejabat politik.
Berdasarkan argumen-argumen
yang menunjukkan kepada kita penyebab korupsi, kita harus melakukan tindakan
pencegahan terhadap korupsi. Kita harus membangun rezim hukum, membentuk
pencegahan terhadap semua elemen yang dapat memberikan penerangan hukum dan
informasi yang dimiliki pemerintah, pelayanan publik, penyedia barang n jasa,
dan pihak swasta. Katakan tidak untuk korupsi dan biarkan kami melawannya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar